4 PMKS di Taman Sari Terjaring Razia
Petugas gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, melakukan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jalan Hayam Wuruk serta Jalan Gajah Mada, Taman Sari. Hasilnya, empat PMKS yang tengah beroperasi dirazia.
Kegiatan ini rutin kita gelar bersama Sudin Sosial. Selain PMKS, kita juga menertiban spanduk liar
Kasatgas Pol PP Kecamatan Taman Sari, Sugiarso mengatakan, razia dilakukan merespons keluhan warga dan menegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sebanyak empat gelandangan dan pengemis selanjutnya didata dan diserahkan ke panti sosial di Kedoya.
"Kegiatan ini rutin kita gelar bersama Sudin Sosial. Selain PMKS, kita juga menertiban spanduk liar," ujarnya, Senin (23/5).
2 Jukir dan 5 Pengamen di Jakpus DiamankanSebanyak 24 spanduk yang terdiri dari 17 spanduk besar dan tujuh spanduk kecil disita dari sejumlah jalan di Taman Sari. Tidak hanya spanduk, Sugiarso mengaku juga menertibkan empat umbul-umbul
dan empat poster liar di Jl Stasiun Beos, Jl Jembatan Batu, Jl Kunir, Jl Hayam Wuruk dan Jl Mangga Besar V.